Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Golungan Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Sehubungan dengan perkembangan perekonomian dan pembangunan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan penambahan jenis pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Hulu Sungai Selatan, serta diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah yang digolongkan dalam Retribusi Golongan Jasa Umum. Dalam rangka mempedomani dengan ketentuan yang lebih tinggi dan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 dalam pelaksanaan retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu dilakukan perubahan beberapa ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum.
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Golungan Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
26 Mei 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2016/NO.6
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Golongan Jasa Umum Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Daerah kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Golongan Jasa Umum
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: