Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 9, Pasal 11 dan Pasal 12 ayat (1) huruf e, penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam 1 (satu) daerah kabupaten dan penegakan perda kabupaten dan peraturan bupati menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang tertib, tenteram, nyaman, bersih, dan indah, serta berwawasan lingkungan dibutuhkan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi warga/masyarakat. Pengaturan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan kehidupan di masyarakat saat ini, sehingga diperlukan beberapa perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu mentapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.