Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
8 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2008
Diundangkan Tanggal
11 Desember 2008
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2009/NO.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.