Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, namun dalam implementasinya terdapat perubahan mekanisme pemungutan dan penambahan beberapa jenis Retribusi Pelayanan Perizinan Tertentu yang perlu disesuaikan dalam Peraturan Daerah dimaksud, sehingga perlu adanya Perubahan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Nomor
8

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
26 Mei 2016

Berlaku Tanggal
26 Mei 2016

Sumber
LD.2016/NO.8

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar