PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
9
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
12 Agustus 2015
Sumber
LD.2015/NO.9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.