Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 Tentang Ketentuan Kegiatan dan Larangan pada Bulan Ramadhan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk menyesuaikan perkembangan, dinamika dan kondisi sosial masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Ketentuan Kegiatan dan Larangan pada Bulan Ramadhan yang perlu diadakan perubahan. Berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Ketentuan Kegiatan dan Larangan pada Bulan Ramadhan.