Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2022
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga perlu penyediaan pangan yang aman dikonsumsi, terjamin mutu dan keamanannya serta mencukupi dan terjangkau masyarakat;
bahwa untuk menjamin keamanan dan peningkatkan mutu pangan segar asal tumbuhan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, perlu perlindungan terhadap konsumen pangan segar asal tumbuhan;
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah Daerah berwenang untuk menyelenggarakan keamanan pangan di daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan.