Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pengelolaan keuangan Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah sebagai akibat dari penyerahan Urusan Pemerintahan yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prin sip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa pengelolaan keuangan Daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan daerah, maka perlu didukung dengan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.