Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan penyakit merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang harus diberikan oleh Pemerintah Daerah dan swasta sebagai bentuk pembangunan kesehatan untuk kepentingan masyarakat dan bangsa;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan penanggulangan penyakit di Kabupaten Hulu Sungai Tengah diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan penyakit;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit;