Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Kepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Murakata
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka menunjang pembangunan perekonomian dan pembangunan daerah serta sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah perlu mendirikan atau membentuk Perusahaan Daerah. Kegiatan perusahaan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan dengan baik perlu diatur tentang kepengurusan dan kepegawaiannya. Seiring dengan perkembangan peraturan perundang- undangan dan perekonomian maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Kepengurusan Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Murakata Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu untuk dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, hurup b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepengurusan Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Murakata.