Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor
12 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2017
Sumber
LD.2017/NO.12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.