Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
dengan adanya penambahan penyertaan modal yang berasal dari dana sharing Pemerintah Daerah kepada Pemerintah untuk Pembangunan Instalasi Air Minum di Kabupaten Hulu Sungai Tengah maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu dilakukan penyesuaian, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Pada Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah .
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2014/NO.15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2014 melalui link di bawah ini: