Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara fisik, mental, sosial maupun spiritual. Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah masih terdapat banyak anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, eksploitasi, dan keterlantaran. Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban serta bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
15

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016

Berlaku Tanggal
30 Desember 2016

Sumber
LD.2016/No.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar