Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Sumberdaya Ikan dan Larangan Penangkapan Ikan Dengan Alat Sentrum dan Putas Atau Sejenisnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. sumber daya ikan merupakan anugrah Tuhan kepada kita, karena itu pemanfatannya baik untuk penangkapan maupun pembudidayaan ikan hendaknya diusahakan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungannya, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan dan Larangan Penangkapan Ikan dengan Alat Strum dan Putas atau Sejenisnya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
16

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Perlindungan Sumberdaya Ikan dan Larangan Penangkapan Ikan Dengan Alat Sentrum dan Putas Atau Sejenisnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
14 Desember 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar