Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2011
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Sumberdaya Ikan dan Larangan Penangkapan Ikan Dengan Alat Sentrum dan Putas Atau Sejenisnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
sumber daya ikan merupakan anugrah Tuhan kepada kita, karena itu pemanfatannya baik untuk penangkapan maupun pembudidayaan ikan hendaknya diusahakan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungannya, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan dan Larangan Penangkapan Ikan dengan Alat Strum dan Putas atau Sejenisnya.