Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 18 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 18 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Tengah memerlukan Dana untuk pengembangan Pembangunan Instalasi pengolahan Air dan jaringan perpipaannya, untuk mendukung upaya dari Perusahaan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tahun 2011 Pemerintah Daerah berencana menyertakan kembali modalnya pada Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah .berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah .

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
18

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 18 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar