Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Retribusi Ijin Trayek yang merupakan jenis Retribusi Perijinan Tertentu yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Perijinan Tertentu dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan sehingga perlu dilakukan perubahan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2013
Diundangkan Tanggal
16 Juli 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2013/NO.04
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2013 melalui link di bawah ini: