Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan meninjau kembali semua Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berkenaan dengan Retribusi Daerah, retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah dan penetapan tarif;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha perubahan kedua
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini: