Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah No 03 Tahun 1991 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum dan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 03 Tahun 1991 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 03 Tahun 1991 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah perlu dilakukan penyesuaian, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 03 Tahun 1991 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Tingkat II Hulu Sungai Tengah Sungai Tengah.
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah No 03 Tahun 1991 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
17 Juni 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2015/NO.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini: