Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2012
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan menata kembali Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berkenaan dengan Retribusi Pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat .
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2012/NO.6
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini: