Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
dengan semakin berkembang zaman dimana kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi juga semakin meningkat, dalam rangka memenuhi kebutuhan fasilitas telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dimana pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah banyak dilakukan, agar pembangunan Menara Telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tidak melanggar kaidah-kaidah tata ruang, kelestarian dan estetika perlu dilakukan pengawasan, penataan dan pengendalian, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Penataan dan Penyelenggaraan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama.