Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perusahaan Umum Daerah Murakata
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan pasal 331 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, yang menyebutkan bahwa Daerah dapat membentuk BUMD;
bahwa dalam rangka menggerakan Perusahaan Umum Daerah dan mempercepat perekonomian daerah serta menambah pendapatan asli daerah melalui Perusahaan Umum Daerah perlu untuk menyertakan modal Pemerintah daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perusahaan Umum Daerah Murakata