Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
dengan dilaksanakannya sistem jaminan kesehatan nasional oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak 1 Januari 2014, maka tarif retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas perlu dilakukan penyesuaian, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas.
Perda Tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2014/NO.08
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2014 melalui link di bawah ini: