Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2010

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Tahun Anggaran Sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2010, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2010 .

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
9

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2010

Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO.09

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar