Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan penambahan penyertaan modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, pada Tahun 2013 Pemerintah Daerah menyertakan kembali modalnya pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
9

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.09

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar