Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan Pengangkatan dan Pelantikan Serta Pemberhentian Pembakal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka ketentuan Pasal-Pasal yang berhubungan dengan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Pembakal dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Desa perlu untuk dilakukan penyesuaian, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Pemberhentian Pembakal.