Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Hulu Sungai Utara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor
25 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Hulu Sungai Utara
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2008
Diundangkan Tanggal
10 Desember 2008
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2008/NO.25
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.