Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk memberikan pelindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas sebagai bentuk pemenuhan dan tanggung jawab negara terhadap hak asasi manusia yang harus dipenuhi dan dilindungi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara penyandang disabilitas belum sepenuhnya mendapatkan hak dan kesempatan yang setara;
bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pelindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas diperlukan dasar hukum sebagai pelaksana Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;