PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pengembangan dan Pelestarian Ekonomi Kreatif
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengembangan dan pelestarian ekonomi kreatif merupakan salah satu strategi dalam rangka mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang adil, makmur dan sejahtera;
- bahwa alternatif kegiatan berusaha yang mengedepankan kreatifitas dapat menggerakkan ekonomi masyarakat secara umum dan meningkatkan daya saing daerah sehingga berkontribusi secara baik terhadap perekonomian Kabupaten Hulu Sungai Utara;
- bahwa potensi terkait ekonomi kreatif di Kabupaten Hulu Sungai Utara belum dikembangkan dan dilestarikan secara optimal sehingga perlu ditindak lanjuti dengan menyusun pengaturan yang komprehensif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan dan Pelestarian Ekonomi Kreatif;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor
4
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Pengembangan dan Pelestarian Ekonomi Kreatif
Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2021
Diundangkan Tanggal
04 Februari 2021
Berlaku Tanggal
04 Februari 2021
Sumber
LD.2021/No.04
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.