PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, dan/atau keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu melakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor
5
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
28 September 2020
Diundangkan Tanggal
28 September 2020
Berlaku Tanggal
28 September 2020
Sumber
LD.2020/No.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.