Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 112 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa dalam hal Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menyatakan hasil evaluasi Rancangan Perda Kabupaten/ Kota tentang APBD dan rancangan peraturan Bupati/Wali Kota tentang penjabaran APBD tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS, serta RPJMD, Bupati/Wali Kota bersama DPRD melakukan penyempurnaan paling lama 7 (tujuh) Hari sejak hasil evaluasi diterima;
  2. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  17. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
  24. Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0806/KUM/2020
  25. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara

Nomor
9 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2020

Berlaku Tanggal
23 Desember 2020

Sumber
LD.2020/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (175.74 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar