PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK
- untuk menindaklanjuti amanat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9490 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, perlu mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
- Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indoenesia Tahun 1945,
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272),
Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2011 Nomor 4) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2014 Nomor 2). - Ketentuan Pasal 30 Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2011 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2014 Nomor 2) dihapus.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 1 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan |
Jenis | Peraturan Daerah (Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan) |
Nomor | 1 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah |
Tanggal Ditetapkan | 31 Januari 2019 |
Tanggal Diundangkan | 01 Februari 2019 |
Berlaku Tanggal | 01 Februari 2019 |
Sumber |
Download Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.