Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:
Tata Cara Pencalonan dan Pemilihan, Pelaksanaan, Pengangkatan, Pelantikan dan Masa Jabatan Kepala Desa, Pemberhentian Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa, Pilkades Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa, Tugas, Wewenang, Hak dan Kewajiban, Larangan serta Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Peraliham
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.