Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dalam rangka dalam rangka penyelenggaran pemerintah, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dalam kurun waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih
Dasar hukum Perda ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 6 Tahun 1965, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU No, 25 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 40 Tahun 2006, PP 26 Tahun 2006, PP Nomor 8 Tahun 2008, PP Nomor 15 Tahun 2010, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 2 Tahun 2015, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Perda Kabupaten Indragiri Hilir No 26 Tahun 2008, dan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No 13 Tahun 2016
Perda ini terdiri dari 8 Pasal yang mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah yang menjadi pedoman dalam penyusunan rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah.
Diubah sebagian dengan :
Download Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.