Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan yang mudah, cepat, tanpa biaya sebagai upaya mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efisien serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat;
  2. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan dalam Perda Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang 6 Tahun 1965
  3. Undang-Undang 23 Tahun 2006
  4. Undang-Undang 11 Tahun 2008
  5. Undang-Undang 25 Tahun 2009
  6. Undang-Undang 52 Tahun 2009
  7. Undang-Undang 6 Tahun 2011
  8. Undang-Undang 12 Tahun 2011
  9. Undang-Undang 6 Tahun 2014
  10. Undang-Undang 23 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah 40 Tahun 2019
  12. Peraturan Presiden 26 Tahun 2009
  13. Peraturan Presiden 96 Tahun 2018
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri 14 Tahun 2015
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri 76 Tahun 2015
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri 2 Tahun 2016
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri 119 Tahun 2017
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2017
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2018
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri 5 Tahun 2019
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri 6 Tahun 2019
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri 7 Tahun 2019
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri 53 Tahun 2019
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri 95 Tahun 2019
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri 96 Tahun 2019
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri 99 Tahun 2019
  28. Peraturan Menteri Dalam Negeri 102 Tahun 2019
  29. Peraturan Menteri Dalam Negeri 104 Tahun 2019
  30. Peraturan Menteri Dalam Negeri 108 Tahun 2019
  31. Peraturan Menteri Dalam Negeri 109 Tahun 2019

Beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah, 2. Ketentuan Pasal 4 diubah, 3. Ketentuan Pasal 8 diubah, 4. Ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 2 Pasal baru, yakni Pasal 8A dan Pasal 8B. 5. Ketentuan Pasal 9 diubah, 6. Ketentuan Pasal 10 diubah, 7. Ketentuan Pasal 11 dihapus, 8. Ketentuan Pasal 12 dihapus, 9. Ketentuan Pasal 13 dihapus, 10. Ketentuan Pasal 14 diubah, 11. Ketentuan Pasal 16 diubah, 12. Ketentuan Pasal 17 diubah, 13. Ketentuan Pasal 18 diubah, 14. Ketentuan Pasal 19 dihapus, 15. Ketentuan Pasal 20 dihapus, 16. Ketentuan Pasal 21 diubah, 17. Ketentuan Pasal 22 diubah, 18. Ketentuan Pasal 23 diubah, 19. Ketentuan Pasal 24 dihapus, 20. Ketentuan Pasal 25 dihapus, 21. Ketentuan Pasal 30 diubah, 22. Ketentuan Pasal 31 dihapus, 23. Ketentuan Pasal 32 diubah, 24. Ketentuan Pasal 33 diubah, 25. Ketentuan Pasal 34 dihapus, 26. Ketentuan Pasal 35 dihapus, 27. Ketentuan Pasal 36 dihapus, 28. Ketentuan Pasal 37 dihapus, 29. Ketentuan Pasal 38 dihapus, 30. Ketentuan Pasal 39 dihapus, 31. Ketentuan Pasal 40 dihapus, 32. Ketentuan Pasal 41 dihapus, 33. Ketentuan Pasal 49 diubah, 34. Ketentuan Pasal 50 diubah, 35. Ketentuan Pasal 52 diubah, 36. Ketentuan Pasal 55 dihapus, 37. Ketentuan Pasal 56 dihapus, 38. Ketentuan Pasal 57 dihapus, 39. Ketentuan Pasal 58 dihapus, 40. Ketentuan Pasal 59 diubah, 41. Ketentuan Pasal 61 diubah, 42. Di antara Pasal 61 dan Pasal 62 disisipkan 1 Pasal, yakni Pasal 61A, 43. Ketentuan Pasal 66 diubah, 44. Ketentuan Pasal 67 diubah, 45. Ketentuan Pasal 68 diubah, 46. Ketentuan Pasal 69 diubah, 47. Ketentuan Pasal 71 diubah, 48. Ketentuan Pasal 76 diubah, 49. Ketentuan Pasal 81 diubah, 50. Ketentuan Pasal 93 diubah, 51. Ketentuan Pasal 94 diubah, 52. Ketentuan Pasal 95 diubah,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
Nomor
2 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
15 September 2020
Diundangkan Tanggal
15 September 2020
Berlaku Tanggal
15 September 2020
Sumber
LD. 2020/No. 2, TLD. No. 2, 38 Hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.24 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.