PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomro 4 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
Nomor
8
Tahun
2014
Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomro 4 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Berlaku
Download Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 8 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.inhilkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.