Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023-2043

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023-2043;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021;
  7. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu

Nomor
1

Tahun
2023

Tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023-2043

Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2023

Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2023

Berlaku Tanggal
02 Agustus 2023

Sumber
LD.2023/No.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar