PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016-2021
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi terhadap dokumen RPJMD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016-2021, telah terjadi pergeseran kerangka ekonomi yang berakibat pengaruh terhadap menjabarkan visi, misi, dan program prioritas Bupati yang tertuang kedalam strategi pembangunan daerah dan arah kebijakan kuangan daerah, sehingga perlu melakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 7 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 8 Tahun 2011;
- Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2016;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.