PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 13 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor: 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah, maka materi Peraturan Daerah Tingkat II Indramayu Nomor: 14 Tahun 1988 tentang Tarif Retribusi Parkir Kendaraan Bermotor yang sekarang berlaku perlu diadakan penyesuaian;
- bahwa untuk itu perlu menetapkan Peraturan Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Nomor
13
Tahun
1998
Tentang
Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 1998
Diundangkan Tanggal
27 Maret 1998
Berlaku Tanggal
27 Maret 1998
Sumber
LD. 1998/No. 5
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor : 14 Tahun 1988
Download Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 13 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.