PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah, dimana Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan jenis Retribusi Daerah Tingkat II, maka untuk itu Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 18 Tahun 1994 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 11 Tahun 1986 tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah sakit Umum Indramayu dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1989 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu perlu disesuaikan;
- bahwa untuk itu dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Nomor
3
Tahun
1999
Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
24 Juni 1999
Diundangkan Tanggal
24 Juni 1999
Berlaku Tanggal
24 Juni 1999
Sumber
LD. 1999/No. 7
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 18 Tahun 1994
Download Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.