Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 1999
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah, dimana Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan jenis Retribusi Daerah Tingkat II, maka untuk itu Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 18 Tahun 1994 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 11 Tahun 1986 tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah sakit Umum Indramayu dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1989 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu perlu disesuaikan;
bahwa untuk itu dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah;