Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 1999

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Prostitusi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Prostitusi adalah merupakan suatu Perbuatan yang bertentangan dengan Norma Agama dan Kesusilaan yang berdampak Negatif terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat;
  2. bahwa dalam upaya menertibkan dan melestarikan nilai-nilai luhur budaya masyarakat yang tertib dan dinamis serta dalam rangka pengendalian dan pengawasan terhadap praktek-praktek Prostitusi di Kabupaten dipandang perlu menerbitkan suatu ketentuan yang mengatur tentang Prostitusi;
  3. bahwa untuk itu perlu menetapkan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indramayu

Nomor
7

Tahun
1999

Tentang
Prostitusi

Ditetapkan Tanggal
24 Juni 1999

Diundangkan Tanggal
24 Juni 1999

Berlaku Tanggal
24 Juni 1999

Sumber
LD. 1999/No. 19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar