Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 1999

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1999 tentang Retribusi Daerah, maka Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta merupakan jenis Retribusi Kabupaten;
  2. bahwa untuk memungut Retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indramayu

Nomor
9

Tahun
1999

Tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

Ditetapkan Tanggal
24 Desember 1999

Diundangkan Tanggal
24 Desember 1999

Berlaku Tanggal
24 Desember 1999

Sumber
LD. 1999/No.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar