PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Pihak Ketiga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah, dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah diperlukan upayaupaya dan usaha-usaha untuk menambah Sumber Pendapatan Daerah b. Mengadakan usaha-usaha Penyertaan Modal Daerah kepada pihak ketiga adalah merupakan salah satu sarana untuk menambah dan meningkatkan Sumber Pendapatan Asli Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto
Nomor
4
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Pihak Ketiga
Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2002
Diundangkan Tanggal
29 Juni 2002
Berlaku Tanggal
29 Juni 2002
Sumber
LD.2002/NO.58
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.