PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah dilaksanakan sesuai potensi daerah guna mendukung terciptanya iklim investasi dan kemudahan berusaha serta peningkatan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa dalam sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.