PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pengaturan dan Pengendalian Peredaran Garam Tidak Beryodium
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kecerdasan dan daya pikir anak serta meningkatkan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jepara, maka penggunaan garam beryodium perlu dimasyarakatkan;
- bahwa dalam memasyarakatkan dan mempercepat penggunaan garam beryodium perlu diadakan upaya-upaya sistematis melalui pengaturan dan pengendalian peredaran garam yang tidak beryodium;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengaturan dan Pengendalian Garam Tidak Beryodium;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahur 1999;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1994;
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Jepara Nomor 6 Tahun 1990;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdihnew.jepara.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.