Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penetapan Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa da nPasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pereturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012

Peraturan tersebut mengatur mengenai:
Ketentuan Umum;
Penetapan 184 Desa di Wilayah Kabupaten Jepara;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara

Nomor
4 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Penetapan Desa

Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
06 Agustus 2015

Sumber
LD.2015/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.54 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar