Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Petinggi sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Petinggi sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan tersebute mengatur Ketentuan Umum;
Pemilihan Petinggi;
Laporan Petinggi;
Pemberhentian Petinggi;
Pengangkatan Penjabat Petinggi;
Larangan Petinggi;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2007
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.