Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Barang Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan Pasal 121 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Barang Milik Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 12 Tahun 1950
  2. Undang-Undang No 1 Tahun 1995
  3. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No 19 Tahun 2003
  5. Undang-Undang No 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No 25 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2008
  9. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  14. Peraturan Daerah Kab. Jombang No 15 Tahun 2006.

Barang milik daerah meliputi:
a. barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD/APBN;
b. barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah;
Pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai;
Pengelolaan barang milik daerah meliputi:
a. perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
b. pengadaan;
c. penggunaan;
d. pemanfaatan;
e. pengamanan dan pemeliharaan;
f. penilaian;
g. penghapusan;
h. pemindahtanganan;
i. penatausahaan;
j. pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jombang

Nomor
12 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2009

Diundangkan Tanggal
05 Agustus 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LD No 12/E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (69.94 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar