Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.12 Tahun 1994,
- Undang-Undang No.21 Tahun 1997,
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
- Peraturan Pemerintah No.108 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2001, Pp No.65 Tahun 2001,
- Peraturan Presiden No.85 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.55 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah No.1 Tahun 2005,
- Peraturan Daerah No.2 Tahun 2005
Pokok-Pokok Pengelolaan keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dalam 17 Bab dan 177 pasal
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.